-Ads Here-
Pemerintah mewacanakan akan mencabut insentif fiskal untuk kendaraan murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC). Kalau insentif dicabut, maka pabrikan yang produksi LCGC wajib bayar pajak penjualan atas barang mewah (PPnBm) yang selama ini tak dipungut pemerintah.
Wacana Pemerrintah Akan Mencabut bonus untuk Mobil LCGC akan bakal dilakukan jika pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan low carbon emission vehicle Sejauh ini pemerintah lewat Kementerian Perindustrian sedang mengevaluasi efektivitas dari kebijakan LCGC.
PT Toyota Astra Motor pun menanggapi wacana pemerintah. Wakil Presiden Direktur TAM, Henry Tanoto mengungkapkan, perusahaannya siap mendukung skema pemerintah sepanjang kebijakannya memberi kegunaan bagi perkembangan industri otomotif di Tanah Air.
Karena kita yakin kebijakan pemerintah pasti telah diukur untuk memberi dampak yang positif bagi Indonesia, kami selalu mendukung kebijakan pemerintah,Toyota Indonesia, lanjut ia, menunggu realisasi kebijakan pemerintah mengganti kebijakan LCGC dengan LCEV. Karena di 1 sisi, berkat kebijakan pemerintah terkait mobil murah sudah mendorong iklim investasi di Indonesia. "Jika saat ini bagaimana? Kami tunggu saja, kami harapkan kebijakan ini benar-benar bisa memberi kegunaan untuk negara ini. Kami tentunya mendukung," ujarnya.
Dia enggan berkomentar saat disinggung jika bonus LCGC dicabut apakah Toyota Indonesia bakal menyetop produksi mobil murah. Lantaran kalau insentif dicabut Yang jelas, kata dia, mobil murah mendapat respons positif dari masyarakat Tanah Air.
-Ads Here-