PT Astra Daihatsu Motor baru-baru ini meluncurkan Ayla terbaru secara resmi. Generasi kedua Ayla memiliki harga mulai dari Rp92,55 juta hingga Rp146,25 juta. Apakah Ayla masih dapat dianggap sebagai mobil murah LCGC dengan harga hampir 150 juta?
Dalam tanggapan, Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT ADM, menjelaskan bahwa mobil ini telah dimasukkan ke dalam aplikasi pemerintah yang disebut KBH2, atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Jadi, hanya pemerintah yang dapat menetapkan batas harga, bukan produsen. Pemerintah membaginya menjadi tiga batas harga: standar KBH2, peningkatan keamanan, dan teknologi. Di Sunter, Jakarta Utara, Amel menyatakan bahwa sebagai produsen, kami harus mengikuti penilaian yang dilakukan pemerintah setiap tahun.
Dalam tanggapan, Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT ADM, menjelaskan bahwa mobil ini telah dimasukkan ke dalam aplikasi pemerintah yang disebut KBH2, atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Jadi, hanya pemerintah yang dapat menetapkan batas harga, bukan produsen. Pemerintah membaginya menjadi tiga batas harga: standar KBH2, peningkatan keamanan, dan teknologi. Di Sunter, Jakarta Utara, Amel menyatakan bahwa sebagai produsen, kami harus mengikuti penilaian yang dilakukan pemerintah setiap tahun.
Selain itu, ia menekankan bahwa tidak ada produsen yang melanggar batasan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Dia menyatakan, "Jika kami tidak mengikuti, maka kami wajib keluar dari aplikasi KBH2."
Selain itu, Amel menyatakan bahwa Daihatsu menjamin bahwa harga mobil terbaru perusahaan Jepang ini akan berada di bawah batas harga yang ditentukan. Adanya pembebasan khusus sepuluh persen tidak menguntungkan produsen atau kami. Selain itu, Sudirman MR, Presiden Direktur PT ADM, menyatakan bahwa nama LCGC memang tidak sesuai dan lebih baik meminjam istilah yang digunakan KBH2 daripada menggunakan nama lain. Istilah LCGC tidak ditemukan dalam PP Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi KBH2.
Selain itu, Amel menyatakan bahwa Daihatsu menjamin bahwa harga mobil terbaru perusahaan Jepang ini akan berada di bawah batas harga yang ditentukan. Adanya pembebasan khusus sepuluh persen tidak menguntungkan produsen atau kami. Selain itu, Sudirman MR, Presiden Direktur PT ADM, menyatakan bahwa nama LCGC memang tidak sesuai dan lebih baik meminjam istilah yang digunakan KBH2 daripada menggunakan nama lain. Istilah LCGC tidak ditemukan dalam PP Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi KBH2.
Antara inflasi dan kendaraan KBH2 jika tren harga naik Itu perlu dipelajari. Karena itu, Sudirman menyatakan bahwa kendaraan KBH2 masih dikontrol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar