-Ads Here-
Ayla terbaru diluncurkan pT Astra Daihatsu Motor baru-baru ini secara resmi. Generasi kedua dari Ayla dibanderol mulai dari Rp92,55 juta sampai termahal Rp146,25 juta. Dengan seharga yang hamper nyaris menembus Rp150juta, Apakah masih layak Ayla disebut mobil murah LCGC?
Menanggapi itu, Marketing Director PT ADM Amelia Tjandra, menjelaskan mobil ini masuk dalam aplikasi pemerintah yang disebut Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Sehingga untuk penentuan batas harga hanya dilakukan oleh pemerintah, so bukan oleh produsen. "Pemerintah membaginya menjadi 3 batas harga, yaitu batas harga KBH2 standar, penambahan safety dan teknologi. Dan dari tahun ke tahun, pemerintah juga melakukan evaluasi, kami sebagai produsen tentu mesti mengikuti batas itu," kata Amel di Sunter, Jakarta Utara.
Ia juga mempertegas, tidak ada produsen yang tidak patuh dengan batasan harga yang sudah ditentukan pemerintah. "Jika tak mengikuti, maka kami wajib keluar dari aplikasi KBH2," ujarnya.
Amel juga menegaskan, secara harga, Daihatsu menjamin banderol mobil teranyar milik perusahaan Jepang ini masuk dalam batas harga yang ditentukan. Bukan dinikmati oleh kami atau produsen kalau pun ada pengertian ada spesial 10 persen pembebasan. Selain itu, Presiden Direktur PT ADM, Sudirman MR menyebut, nama LCGC memang telah tak sesuai dan lebih baik sekarang meminjam istilah yang digunakan KBH2. Dalam PP Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi KBH2, tak ada istilah LCGC.
Antara kendaraan KBH2 dan inflasi kalau dilihat tren peningkatan harga Itu yang harus dipelajari. Makanya, yang masih terkontrol tetap kendaraan KBH2," kata Sudirman.
-Ads Here-