Maret lalu, Polri telah menggunakan alat sensor pengukur kecepatan di jalan yang bisa melacak pengendara kebut-kebutan. Tahun depan Polri bakal menggunakan kamera pemantau kecepatan (Speed-Camera). "Th2017 ini sudah di siapkan untuk mengecek pemantauan kecepatan. Tahun ini telah memakai manual yakni dengan speed gun," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Kemudian Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana melewati pesan singkatnya, Selasa (13/12/2016). Speed gun dioperasikan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di tol. Pengendara yang ngebut di luar di ambang batas kecepatan yang hanya dibolehkan akan di tercatat dan ditilang.
Kendaraan yang melintas saat speed gun sudah dipasang bakal ketahuan kecepatannya dan jarak diambil foto itu. Speed gun diarahkan ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan.
Sesudah itu, tuas speed gun ditarik dalam waktu 3-4 detik. Nanti kecepatan kendaraan akan keluar beserta dengan jarak shooter dengan kendaraan, lokasi pengambilan, foto dan nomor polisi di satu layar tablet.