
Polri telah menggunakan sensor pengukur kecepatan di jalan untuk melacak pengendara kebut-kebutan pada Maret lalu. Polri akan menggunakan kamera pemantau kecepatan tahun depan. Ini sudah disiapkan untuk mengecek pemantauan kecepatan pada tahun 2017. Dalam pesan singkatnya pada Selasa (13/12/2016), Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Kemudian Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana, menyatakan bahwa tahun ini mereka telah menggunakan senjata api manual. Pistol kecepatan digunakan di beberapa ruas jalan, salah satunya di jalan tol. Pengendara yang mengemudi dengan kecepatan yang melampaui batas kecepatan yang diizinkan akan dicatat dan ditilang.
Saat speed gun dipasang, kendaraan yang melintas akan dilacak kecepatan dan jarak yang diambil foto itu. Diarahkan ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan, speed gun digunakan.
Setelah itu, tuas pistol cepat ditarik dalam waktu 3 hingga 4 detik. Setelah itu, layar tablet akan menampilkan kecepatan kendaraan, jarak shooter dengan kendaraan, lokasi pengambilan, foto, dan nomor polisi.